Rabu 19 Nov 2014 08:49 WIB

Hari Ini, Jokowi Lantik Ahok di Istana

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Bayu Hermawan
 Presiden terpilih Joko Widodo (kiri) berjabat tangan dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kanan) ketika acara perpisahan di Balai Kota, Jakarta, Jumat (17/10).  (Antara/Reno Esnir)
Presiden terpilih Joko Widodo (kiri) berjabat tangan dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kanan) ketika acara perpisahan di Balai Kota, Jakarta, Jumat (17/10). (Antara/Reno Esnir)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo akan melantik Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta pada hari Rabu (19/11) ini. Rencananya pelantikan akan digelar di Istana Negara pukul 14.00 WIB.

Ini merupakan pertama kalinya gubernur dilantik langsung oleh presiden dan bertempat di Istana. Hal tersebut terjadi karena sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah yang mengatur bahwa gubernur dilantik oleh presiden di ibu kota negara.

Perppu tersebut menjelaskan, apabila presiden berhalangan hadir, pelantikan gubernur dilakukan oleh wakil presiden. Jika wakil presiden berhalangan pula, maka menteri dalam negeri yang akan melantik.

Seperti diketahui, pasca Jokowi ditetapkan sebagai presiden, jabatan gubernur DKI Jakarta otomatis akan diambil alih oleh Ahok, yang sebelumnya menjabat sebagai wakil gubernur.

Sebanyak 10.184 personel gabungan akan diturunkan untuk mengamankan pelantikan Ahok. Untuk mencegah adanya aksi demo menolak pelantikan, Polda Metro Jaya menerapkan lima ring pengamanan.

Ring 1 ada di dalam ruang sidang DPRD DKI. Ring 2 di halaman (Gedung DPRD DKI), Ring 3 di sekat-sekat dengan radius 150 meter dari gedung DPRD DKI. Ring 4 terletak di Jalan Jaksa, Jalan Abdul Saleh, dan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Ring 5 di perempatan-perempatan jalan, di dekat-dekat lokasi pelantikan. Polda juga tidak akan melakukan penutupan jalan selama acara pelantikan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement