Kamis 20 Nov 2014 17:06 WIB

Inikah Akar Bentrok TNI-Polri?

Rep: reja irfa widodo/ Red: Djibril Muhammad
Kesejahteraan TNI POLRI   (ilustrasi)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Kesejahteraan TNI POLRI (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah harus bisa menarik garis ketegasan terkait konsep keamanan dan pertahanan negara. Hal ini terutama mengenai ketegasan tugas, fungsi, ruang gerak, dan wilayah kerja yang diemban TNI sebagai pengendali pertahanan dan Polisi sebagai penjaga keamanan dan ketertiban dalam negeri.

Pengamat Pertahanan asal LIPI, Mochamad Nur Hasim, menilai, inilah yang menjadi akar permasalahan bentrokan yang kerap terjadi antara oknum anggota TNI dengan oknum personel Polisi. Masih ada wilayah abu-abu yang saling bersinggungan antara tugas pokok fungsi yang diemban TNI dan Polisi.

"Jika hal ini masih belum dibenahi, maka bukan tidak mungkin kasus-kasus bentrokan antara TNI dan Polisi bisa terjadi lagi di kemudian hari," kata Hasim kepada Republika, Kamis (20/11).

Ketegasan pemisahan konsep ini tidak bisa hanya diatur di dalam perundang-undangan. Tapi, lanjut Hasim, pemisahan itu harus bersifat lebih konkret. Terlebih, untuk mengakomodasi pemahaman-pemahaman pembagian tugas di tingkat bawah.