Kamis 27 Nov 2014 07:13 WIB

Pemerintah Naikan Impor Sapi Australia

Rep: c97/ Red: Erdy Nasrul
Impor sapi ilegal
Foto: Edwin/Republika
Impor sapi ilegal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan, mengumumkan pada bulan September 2014 Indonesia sedang meningkatkan impor jumlah sapi Australia, yang biasanya diimpor di kuartal terakhir. Ia berharap dapat menambah simpanan untuk kuartal pertama tahun depan.

Kementerian Perdagangan Indonesia berharap dapat menerbitkan izin untuk mengimpor 264.000 ekor sapi pada kuartal keempat tahun ini-sebuah peningkatan yang signifikan dari perkiraan awal sekitar 136.000 ekor.

Terkait dengan persoalan impor sapi Australia,  Presiden Joko Widodo pada masa kampanye mengatakan akan Indonesia harus berani menghentikan impor daging sapi. Menurutnya, Indonesia memiliki kemampuan untuk menciptakan swasembada daging yang sepenuhnya bergantung pada produksi dalam negeri.

"Kita harus punya keberanian untuk beralih dari konsumsi ke produksi. Selama ini kita tidak berani berproduksi karena tidak ada kemauan," kata Jokowi di sela-sela blusukan di Pasar Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Sabtu, 29 Maret 2014.

Jokowi pun menyampaikan Indonesia tidak boleh takut kekurangan pasokan karena ada peternakan dengan produksi sapi yang cukup di Nusa Tenggara. Karena itu, swasembada daging sapi bisa terwujud jika program ini dikerjakan secara serius. "Bukan sesuatu yang sulit," ujar Jokowi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement