REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) menyatakan sikap menolak kekerasan polisi terhadap pengunjuk rasa atau pendemo. "Kebebasan berpendapat melalui aksi saat ini mendapat kekangan yang nyata. Tindakan represif polisi merupakan hal yang tidak dapat ditolerir," kata Kepala Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM UI, Andi Aulia Rahman, di Jakarta, Selasa (2/12).
Dia menjelaskan tewasnya seorang pengunjuk rasa di Makassar yakni Muhammad Arief (17) ketika aksi penolakan kenaikan BBM di kantor Gubernur Sulawesi Selatan, merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berpendapat di Tanah Air.
Tak hanya itu, massa aksi yang berlindung di masjid pun di Pekanbaru, Riau, tak lepas dari kebrutalan polisi.
"Kami BEM UI, Brigade UI, Pandu Budaya UI, dan FAM UI mengecam keras tindakan represif polisi dan ketidakpedulian Presiden Joko Widodo terhadap dampak kenaikan harga BBM di masyarakat," katanya menjelaskan.
Dia meminta agar Presiden Joko Widodo ambil bagian dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di Tanah Air ini.
"Kami meminta agar BBM diturunkan karena membebani masyarakat," katanya.
BEM UI dan berbagai organisasi gerakan se-UI berjanji akan mengadakan aksi yang lebih besar pada 9 Desember mendatang.