REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Sekretaris Jendral Partai Persatuan Pembangunan, Asrul Sani mengatakan pihaknya kemungkinan besar mendukung Perppu Pilkada. Pertimbangannya, karena PPP melihat reaksi keras di masyarakat usai UU Pilkada disahkan.
"Kemungkinan besar PPP mendukung Perppu Pilkada," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (4/12).
Asrul mengakui pada awalnya PPP mendukung UU Pilkada yang isinya pemilihan kepala daerah lewat DPRD. Namun reaksi penolakan terus muncul. "Mau tidak mau PPP harus mempertimbangkan reaksi itu," ujarnya.
Asrul mengatakan sikap dari PPP ini, bukan semata-mata karena telah tergabung dalam KIH. Tetapi kembali kepada aspirasi masyarakat yang diperjuangkan. Ia juga menyebut Perppu ini bisa menjadi persembahan terakhir Presiden SBY untuk rakyat. Sebelum berakhir masa jabatan pada bulan Oktober yang lalu.
Mengenai salah satu point Munas Golkar yang isinya menolak Perppu tersebut. Asrul enggan mengomentarinya. Dalam hal ini, menurutnya ia hanya menyampaikan sikap PPP untuk mengkaji dengan teliti soal Perppu Pilkada itu.
"Bisa kita lihat bahwa Perppu memperbaiki UU Pilkada yang sebelumnya disahkan DPR," jelas Asrul.