Jumat 12 Dec 2014 03:33 WIB

Pekerja Hotel Demo Protes Menteri PAN-RB

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Julkifli Marbun
Menpan RB Yuddy Chrisnandi.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menpan RB Yuddy Chrisnandi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Ratusan pekerja sejumlah hotel di Bandar Lampung menggelar aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Lampung, Kamis (11/12). Mereka memprotes kebijakan Menteri PAN-RB yang melarang rapat di hotel.

Selain berorasi dan membenatangkan spanduk penolakan terhadap larangan menteri, pekerja hotel yang tergabung dalam Persatuan Hotel dan Restoran Indoneia (PHRI), meminta menteri meninjau ulang keputusan tersebut, karena menghambat usaha dan investasi hotel di Lampung.

Pekerja hotel yang berasal dari berbagai hotel berkelas di Lampung, menjadi tontonan masyarakat. Mereka berjalan menuju lapangan upacara korpri depan gedung DPRD Lampung dan Kantor Gubernur Lampung di Telukbetung.

Adi, kepala Biro Pengembangan Usaha dan Anggota PHRI, mengatakan tindakan menteri PAN-RB melarang pegawai negeri sipil menggunakan hotel untuk rapat dan kegiatan, sangat tidak adil. Justru larangan ini, kata dia, menghambat iklim investasi swasta mendirikan hotel dan menjalankan usahanya.