Selasa 16 Dec 2014 18:08 WIB

BKPM: Rupiah Melemah tak Ganggu Investasi

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kantor BKPM
Kantor BKPM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengklaim bahwa nilai rupiah yang terus melemah tidak berdampak terhadap iklim investasi di Indonesia. Kepala BKPM, Franky Sibarani menyatakan bahwa, pertimbangan suatu perusahaan untuk berinvestasi bukan hanya terkait kurs mata uang saja, namun juga dilihat konstruksinya secara jangka panjang.

“Investasi pada umumnya mendatangkan barang modal dari luar, jadi pasti relatif tidak ada masalah,” ujar Franky di Kantor BKPM, Selasa (16/12). Franky menambahkan, investasi tidak terkait dengan utang swasta karena keduanya merupakan hal yang berbeda.

Menurutnya, utang swasta merupakan salah satu pendorong untuk kebutuhan dolar AS, misalnya saja untuk pembayaran utang. Ketergantungan impor bahan baku di Indonesia cenderung masih tinggi, oleh karena itu BKPM mendorong investasi kepada enam sektor strategis untuk menekan impor.

Enam sektor tersebut antara lain, listrik, pertanian, maritim, industri padat karya, industri subtitusi impor, dan industri berorientasi ekspor.“Dari enam hal tersebut diharapkan dapat meredam kebutuhan impor dan kita juga sedang mengkaji agar perusahaan lebih didorong untuk ekspor,” kata Franky.

Untuk mendorong ekspor, BKPM akan melakukan pendekatan kepada setiap perusahaan yang berorientasi ekspor. Menurut Franky, BKPM  perlu mengetahui rencana dan kebutuhan para perusahaan tersebut dalam rangka meningkatkan ekspor.

Dengan demikian, BKPM akan lebih mudah melakukan kajian dan proses perizinan bagi perusahaan yang memiliki orientasi ekspor.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement