REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) sudah menerjunkan 15 mobil bus gratis. Dari 15 mobil bus itu di antaranya 10 mobil bus single, lima mobil bus tingkat.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta M Akbar mengatakan, ke-15 mobil itu sudah beroperasi namun masih sepi penumpang. "Mungkin karena masih pagi ya jadi belum begitu banyak penumpangnya," kata Muhamad Akbar saat berbincang dengan Republika, Rabu (17/12).
Muhamad Akbar meyampaikan mobil-mobil itu akan terus bergerak mencari penumpang melusurui dua jalur protokol yang tidak boleh dilintasi kendaraan roda dua. "Mulai dari Semanggi sampai Jl Gajah Mada," katanya.
Sebenarnya kata Muhammad Akbar, total mobil yang diturunkan untuk mengangkut penumpang tanpa bayar itu ada 20 puluh unit. Namun yang lima masih dalam proses uji tipe atau uji kelayakan. "Secara fisik sudah, tinggal nunggu surat-suratnya," katanya.
Jadi saat ini lima unit bus tingkat merek Mercedes Benz sumbangan dari Tahir Foundation itu belum bisa dioperasikan.
Dari pantauan Republika di kawasan Bunderan Hotel Indonesia mobil bus single jenis Transjakarta itu terlihat melewati jalan-jalan protokol. Mobil-mobil bergerak pelan pada kecepatan kurang lebih 50 KM perjam.
Untuk membedakan mana yang berbayar atau tidak pengendara, di kaca depan sebelah kiri sopir ada tulisan gratis.
Uji coba pembatasan kendaraan bermotor itu akan berlaku sampai tiga bulan kedepan untuk dua jalur protokol, yaitu Jl MH Thamrin dan Merdeka Barat. Selama uji coba itu pula petugas tidak akan memberikan sanksi jika ada pengendara melewati zona terlarang untuk dilintasi.
Jika uji coba itu juga berhasil maka Pemprov akan memberlakukan pembatasan itu ke jalan-jalan protokol lain. Bahkan setelah itu sukses kendaraan roda empat juga akan dilarang melintas di kawasan tersebut.