Kamis 18 Dec 2014 19:41 WIB

DPR Optimistis Pilkada Serentak Dilaksanakan Pada 2015

Rep: M Akbar Wijaya/ Red: Bilal Ramadhan
  Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Kawal RUU Pilkada melakukan aksi tolak RUU Pilkada di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad (14/9).  (Republika/ Tahta Aidilla)
Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Kawal RUU Pilkada melakukan aksi tolak RUU Pilkada di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad (14/9). (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi II DPR optimistis pelaksanaan pilkada serentak bisa dilakukan pada 2015. Mereka yakin pilkada serentak bisa selesa pada 2016.

"Kami usahakan tetap 2015 pilkada serentak. Kalau pilkada dua putaran sampai 2016 bisa selesai," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Riza Patria saat dihubungi wartawan, Kamis (18/12).

Riza mengakui pelaksanaan pilkada serentak membutuhkan persiapan matang. Riza memperkirakan butuh waktu 10 bulan untuk melaksanakan pilkada pascapengesahan Perppu Pilkada menjadi undang-undang. Artinya pelaksanaan tetap bisa dilakukan pada akhir 2015.

Menurutnya KPU sebagai penyelenggara pemilu harus mempersiapkan pilkada secara optimal. Sejumlah persiapan teknis yang harus dilakukan KPU misalnya menyangkut anggaran pilkada. Selain itu KPU juga perlu menyiapkan opsi terkait kemungkinan pilkada langsung hanya di level provinsi bukan di kota/kabupaten.

Bahkan, imbuhnya, KPU juga perlu menyiapkan kemungkinan soal ditolaknya Perppu Pilkada yang membuat pelaksanaan pilkada dilakukan melalui DPRD. Riza mengatakan Komisi II terus mengkaji sisi positif dan negatif dari pilkada langsung. Misalnya dengan meminta masukan dari pakar.

Komisi II tidak ingin Undang-Undang Pilkada langsung tidak menyelesaikan persoalan yang selama ini ada. Pada bagian lain Riza juga tidak mempersoalkan langkah Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyiapkan 204 penjabat (pj) kepala daerah jika pelaksaan pilkada serentak diundur pada 2016.

Menurutnya langkah yang dilakukan Tjahjo merupakan kewenangan pemerintah sampai pelaksanaan pilkada serentak bisa digelar. "Itu biasa saja. Kalau (pilkada) terlambat itu menjadi kewenangan pemerintah sampai adanya pilkada," kata Riza.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement