Selasa 23 Dec 2014 16:07 WIB

Kemenag Jamin RUU PUB Tidak Abaikan Mayoritas

Rep: c60/ Red: Agung Sasongko
Kerukunan antar Umat Beragama. (ilustrasi)
Foto: www.cathnewsindonesia.com
Kerukunan antar Umat Beragama. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama meminta masyarakat tidak salah paham terhadap perhatian yang diberikan kepada kaum minoritas di Indonesia. Pemerintah juga menjamin, perhatian terhadap kaum minoritas tidak akan mengurangi perhatian terhadap kaum mayoritas.

"Tidak usah salah paham, perhatian kepada yang minoritas tidak akan mengurangi perhatian kepada (masyarakat) yang mayoritas," ujar Direktur Jendral Bimbingan Umat Islam, Prof Machasin kepada ROL, Selasa (23/12).

Dia mengatakan, anggapan ketidakberpihakan pemerintah kepada masyarakat mayoritas merupakan anggapan yang tidak benar. Dia menduga, asumsi itu timbul karena kesalah pahaman melihat perhatian pemerintah kepada mayoritas.

Dia mengakui, adanya semangat melindungi kaum minoritas yang tertuang salam UU Perlindungan Umat Beragama yang sedang dirancang Kemenag. Namun dia memastikan perlindungan tersebut tidak akan mengurangi penghormatan terhadap kaum yang mayoritas.

Pelayanan terhadap 6 agama sudah dilayani, kalau pemerintah berusaha memperhatikan agama diluar 6 yang diresmikan, bukan berarti pemerintah ndak akan mengurangi perlindungan terhadap mayorutas

Dia mengatakan upaya Kemenag adalah mengantisipasi terjadinya kekerasan terhadap kaum minoritas seperti pembunuhan terhadap anggota Ahmadiyah beberapa waktu lalu. "Agar tidak terjadi lagi intimidasi terhadap kaum minoritas seperti itu. Namun sama sekali tidak mengurangi perlindungan mayoritas," ujarnya.

Dia mengatakan, semua warga negara memiliki hak untuk dilindungi. Sebaliknya negara memiliki kewajiban melindungi warga negaranya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement