REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie dan kubu Agung Laksono sepakat untuk menghindari penyelesaian konflik melalui mahkaman partai ataupun pengadilan. Kedua kubu yang bertikai sepakat untuk islah.
Juru runding dari Partai Golkar kubu Agung Laksono, Priyo Budi Santoso mengatakan dalam pertemuan perdana para negosiator di kantor DPP Partai Golkar, Selasa (23/12) sore, kedua kubu sama-sama ingin mewujudkan adanya rekonsiliasi.
"Kami sepakat untuk utamakan jalur islah, rekonsiliasi. Jalur rujuk musyawarah, mufakat dalam menyelesaikan. Sepakat hindari cara-cara lewat mahkamah partai maupun lewat pengadilan," jelasnya.
Mantan wakil ketua DPR-RI ini mengatakan bila penyelesaian melalui pengadilan, maka dikhawatirkan akan memperlama penyelesaian permasalahan. Hal jni kata Priyo akan semakin membuat Golkar dirugikan, sebab akan membuat Golkar akan vakum dalam berbagai momen politik yang diprediksi akan banyak pada 2015 nanti.
Termasuk mengenai terganggunya persiapan Golkar untuk menghadapi Pilkada, dan juga kesulitan dalam mengambil keputusan di parlemen. "Kalau melalui pengadilan itu lama. Bisa sampai dua tahun. Golkar akan rugi. Pillkada bisa tak usung calon apapun," ujarnya.