Rabu 24 Dec 2014 11:16 WIB

Manager Pertamina EP Dicecar Soal Kontrak Gas di Kasus Fuad Amin

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bilal Ramadhan
etua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron.
Foto: Republika/Wihdan
etua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Manager Oil and Gas Monetization (OGM) PT Pertamina EP, Gunawan Saniskoro terkait kasus dugaan suap jual beli gas alam di Gresik dan Bangkalan yang melibatkan Fuad Amin Imron. Gunawan mengaku dicecar penyidik KPK soal proses bisnis jual beli gas dalam kasus tersebut.

"Jadi proses bisnisnya jual beli gas seperti apa," kata Gunawan seusai diperiksa di Gedung KPK pukul 20.40 WIB, Selasa (23/12).

Pertamina EP merupakan trader gas kepada PT Media Karya Sentosa dan PD Sumber Daya sebagai pemenang proyek. Gunawan membenarkan bahwa kontrak antara PT MKS dan PD Sumber Daya dalam proyek tersebut ditandatangani pada 2007.

Tetapi saat itu dia mengaku belum bertugas di Pertamina EP dan hanya tau dokumennya saat masuk. Meski demikian, Gunawan enggan membeberkan isi kontrak dalam perjanjian tersebut. Menurutnya, hal itu menjadi kewenangan penyidik untuk menjelaskannya.

Ia mengaku penyidik hanya menanyakan terkait proses bisnis PT Pertamina EP kepadanya. "Saya cuma (ditanya) jual beli titik sudah sampai di situ," ujarnya.

Sebelumnya, dua petinggi anak perusahaan plat merah tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Antonio Bambang Djatmiko, penyuap Fuad Amin. Kedua petinggi tersebut yakni Presiden Direktur PT Pertamina EP Tri Siwindono dan Direktur PT Pertamina EP Haposan Napitupulu.

KPK membidik perusahaan Pertamina EP terkait perannya dalam kasus dugaan suap terhadap Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin. KPK mendalami dugaan adanya penyimpangan yang dilakukan oleh PT Pertamina EP lantaran kejanggalan yang terjadi dalam proyek jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Bangkalan, Jawa Timur.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement