Sabtu 27 Dec 2014 10:11 WIB

PBB Desak Pakistan Hentikan Hukuman Mati

Sekjen PBB Ban Ki Moon
Foto: AP
Sekjen PBB Ban Ki Moon

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Ban Ki-moon, menekan Pakistan untuk mengakhiri hukuman mati dan mengembalikan moratorium hukuman tersebut, yang baru-baru ini dicabut pemerintah untuk kasus-kasus terorisme, menyusul terjadinya pembantaian massal oleh Taliban di sebuah sekolah.

Ban berbicara dengan Perdana Menteri Pakistan, Nawaz Sharif, Kamis, untuk menyampaikan rasa duka cita atas terjadinya pembantaian di kota barat laut, Peshawar, pekan lalu yang menewaskan 150 orang, termasuk 134 anak-anak.

''Sekretaris jenderal (Ban Ki-moon, red) mendesak pemerintah Pakistan untuk menghentikan penghukuman mati terhadap para narapidana serta meminta pemerintah memberlakukan kembali moratorium terkait hukuman mati," kata kantor Ban dalam sebuah pernyataannya.

''Sharif menjanjikan bahwa semua aturan hukum akan dihormati," tambah pernyataan itu.

Perdana menteri tersebut mengakhiri moratorium yang sebelumnya telah diterapkan selama enam tahun menyangkut hukuman mati dan memberlakukan lagi hukuman tersebut untuk kasus-kasus yang terkait dengan terorisme.

Pencabutan moratorium dilakukan setelah terjadinya serangan teror paling mematikan dalam sejarah Pakistan. Pakistan berencana melaksanakan hukuman mati terhadap 500 gerilyawan dalam minggu-minggu mendatang.

sumber : Antara/AFP
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement