Senin 05 Jan 2015 12:02 WIB

Usai Merobek, Remaja Inggris Membakar Alquran

Rep: C16/ Red: Erik Purnama Putra
Bentuk Alquran yang dirobek dan dibakar remaja dari Leeds, Inggris.
Foto: Standard Yorkshire
Bentuk Alquran yang dirobek dan dibakar remaja dari Leeds, Inggris.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Polisi menangkap seorang remaja 19 tahun di Leeds, Inggris, karena melecehkan Alquran. Melalui rekaman video, remaja tersebut merobek dan membakar Alquran. Dia juga mengunyah dan membakar kitab suci umat Islam tersebut.

Dilansir Standard Yorkshire, dalam video tertanggal 29 Desember 2014, tampak seorang pria sedang merobek Alquran terjemahan berbahasa Inggris menggunakan giginya. Lalu, membuangnya ke toilet dan kemudian membakarnya.

Remaja yang tidak diketahui identitasnya tersebut ditangkap polisi karena dianggap telah melakukan pelanggaran umum dengan melecehkan sebuah agama dan ras tertentu.  

Polisi Distrik Leeds, Inspektur Mabs Hussain, petugas kepolisian setempat mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pelecehan tersebut.

"Kami menyadari akan ada reaksi dari sejumlah orang dalam menanggapi video itu. Kami mengingatkan semua warga masyarakat bahwa kami akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang bertindak di luar hukum," kata Mabs Husain.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement