REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Partai Golongan Karya (Golkar) versi Ical menilai jalur pengadilan menjadi pilihan terbaik saat ini. Menurut Bendahara Umum Golkar versi Munas Bali, Bambang Soesatyo, jalur tersebut bisa menyelesaikan perselisihan di internal Partai Golkar lebih baik.
"Alasan pertama karena lebih cepat dan berkepastian hukum," ungkap Bambang kepada Republika Online (ROL), Kamis (8/1).
Kedua, kata Bambang, untuk menghindari perpecahan dan mengakhiri perang urat syaraf yg lebih luas lagi. Menurutnya, perselisihan selama ini selalu diwarnai dengan saling mengancam, menyerang dan saling menyakiti.
Bambang mengatakan jika perundingan sore ini menemui jalan buntu, maka jalan terbaiknya dengan pengadilan. Ini dilakukan untuk memperoleh kepastian hukum bagi kedua belah kubu. Bambang menegaskan setidaknya paling lama pekan depan diselesaikan melalui jalur Pengadilan Negeri.
Menurut Bambang, proses melalui PN ini tidak akan berjalan lama dan menggerus elektabilitas partai Golkar. Karena hal ini sesuai dengan mekanisme UU No.2/2011 tentang Partai Poliitik pasal 33. Maksudnya, perihal itu berkaitan dengan penyelesaian perselisihan internal parpol.
"Selama ini banyak pihak yang keliru dan terlalu khawatir dengan jalur itu," ujar Bambang.
Bambang mengatakan dengan jalur itu pihak yang menang langsung bisa eksekusi. Yang kalah, lanjutnya, dapat mengajukan kasasi ke MA. Ini berarti tanpa mempengaruhi dan menghambat pihak yang telah dinyatakan menang.
Menurutnya, jika pekan depan proses pengaadilan berjalan, maka perselisihan internal partai Golkar sudah selesai. Setidaknya, kata Bambang, akhir Maret atau paling lama pertengahan April mendatang.