Selasa 13 Jan 2015 15:11 WIB
Budi Gunawan tersangka

Budi Gunawan Ditetapkan Tersangka, Polri Gelar Rapat Tertutup

Rep: c07/ Red: Bilal Ramadhan
Mabes Polri
Mabes Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Suhardi Alius langsung menggelar rapat tertutup dan mendadak dengan Kapolri Jenderal Sutarman di Rupatama Mabes Polri pada Selasa (13/1) siang.

Diduga rapat tertutup itu membahas ihwal penetapan tersangka rekening gendut Kepala Lemdikpol Komjen Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Nanti ya," kata Komjen Suhardi saat menuju ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/1).

Jenderal bintang tiga tersebut tampak terburu-buru saat menuju ruang rupatama Mabes Polri. Sampai pukul 15.00 WIB rapat tertutup tersebut belum selesai.

Sebelumnya KPK mengumumkan penetapan tersangka yang sangat mengejutkan. Pasalnya, tersangka yang baru ditetapkan KPK adalah calon tunggal Kepala Polri yang diajukan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo, yaitu Komjen Polisi Budi Gunawan.

"KPK telah menemukan lebih dari dua alat bukti ke penyidikan. Komjen BG (Budi Gunawan) tersangka kasus tipikor (tindak pidana korupsi) saat menjabat sebagai Kepala Biro Kepala Pembinaan Karier," kata Ketua KPK, Abraham Samad, dalam jumpa pers di gedung KPK, Selasa (13/1).

Samad memaparkan Komjen BG menjadi tersangka karena tim penyidik KPK menemukan transaksi yang tidak wajar. Penyelidikan terhadap Budi Gunawan sendiri, lanjutnya, ternyata telah dilakukan sejak pertengahan 2014.

"KPK melakukan penyidikan setengah tahun lebih terhadap kasus transaksi mencurigakan," kata Samad menegaskan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement