REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Komisi XI, Fadel Muhammad, menyatakan apresiasinya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah mengumumkan calon kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo sebagai tersangka.
Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi saat menjabat sebagai kepala biro pembinaan karier Polri.
"Ini menjadi langkah berani dan luar biasa dari KPK," kata Fadel Muhammad pada wartawan di kompleks Senayan, Selasa (13/1).
Fadel menyarankan pihak terkait segera mengumumkan ke publik agar masyarakat tidak bertanya-tanya soal posisi pencalonan Budi sebagai kapolri yang diajukan Jokowi. Menurut dia, Jokowi pasti sudah mempertimbangkan segala aspek soal pengajuan Budi sebagai tersangka.
Padahal, belum ada satu jam ketua umum Partai Golkar menyatakan dukungannya pada Budi sebagai kapolri baru. Atas tersangkanya Budi, kata Fadel, dipastikan Golkar akan mengubah sikap dukungannya. "Pasti akan ada perubahan sikap," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan status tersangka Budi dalam dugaan tindak pidana korupsi saat menjabat sebagai kepala biro pembinaan karier. Budi menjadi satu-satunya calon kapolri yang diajukan presiden ke DPR Namun, DPR belum melakukan uji kelayakan terhadap calon kapolri baru itu.