Kamis 22 Jan 2015 03:07 WIB

LSD, Jenis Narkoba yang Dikonsumsi Pelaku Tabrak Maut

Rep: C15/ Red: Winda Destiana Putri
Narkoba (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- LSD jenis narkoba yang dikonsumsi oleh pelaku tabrakan maut, Christopher Daniel Sjarif, merupakan jenis narkoba yang langka di Indonesia.

Asam lisergat dietilamida (LSD) merupakan jenis narkoba yang memiliki dampak adiktif yang rendah. Namun, reaksi yang cepat membuat narkoba jenis ini malah lebih berbahaya daripada jenis sabu.

Kepala Bidang Humas, Polda Metrojaya, Kombes Martinus Sitompul, mengatakan narkoba jenis ini diduga tidak lagi beredar di Indonesia. Terakhir beredar pada tahun 90-an. Martinus mengatakan, narkoba jenis ini terbilang mahal. Sebab, satu sentimeter kali satu sentimeter narkoba jenis ini berharga Rp300 ribu.

Dampak mengonsumsi narkoba jenis ini adalah dapat menimbulkan halusinasi, menyebabkan distori, meningkatkan stamina dan mengubah mood dengan cepat. Narkoba jenis ini bereaksi dengan cepat, tidak sampai 10 menit narkoba jenis LSD ini bisa langsung berefek pada pengguna.

"Biasanya efek berlangsung selama 3,5 jam hingga 4 jam," ujar Martinus, Kamis (22/1).

Christopher Daniel Sjarif merupakan pelaku tabrakan maut yang terjadi di Jalan Arteri, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (20/1). Dalam kecelakaan tersebut mengakibat empat meninggal dan lima luka berat. Korban luka saat ini masih dalam perawatan intesif di Rumah Sakit Fatmawati.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement