REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang tak rukun. Sebab, setelah calon tunggal Kapolri ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, kini giliran Polri yang melakukan gugatan praperadilan ke KPK.
Namun, PLT Kapolri, Badroedin Haiti membantah adanya ketidakharmonisan pada dua institusi penegakan hukum ini. Menurutnya, Polri dan KPK masih saling mendukung dalam penegakan hukum di Indonesia.
"Kan saling mendukung, kalau tidak mendukung kan tidak ada penyidik di sana," kata Badrodin di kompleks parlemen, Kamis (22/1).
Badrodin menambahkan tidak ada masalah antara kedua institusi negara ini. Menurutnya, Polri dan KPK sama-sama institusi negara. Artinya, jika KPK mengalami kemajuan, maka Polri juga maju. Sebab, penyidik KPK juga penyidik dari Polri. "Polri maju juga harus menjadi keberhasilan KPK juga," imbuh dia.
Ditanya soal pelaporan KPK, Badrodin mengaku belum banyak tahu. Sebab, pihaknya belum membaca berkas laporannya. "Makanya saya belum tahu siapa yang lapor dan siapa yang dilaporkan," kata dia.