Kamis 22 Jan 2015 15:36 WIB

Badrodin: Polri dan KPK Saling Dukung

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bilal Ramadhan
Jenderal Sutarman menyerahkan kewenangannya kepada Komjen Badrodin Haiti.
Foto: Antara
Jenderal Sutarman menyerahkan kewenangannya kepada Komjen Badrodin Haiti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang tak rukun. Sebab, setelah calon tunggal Kapolri ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, kini giliran Polri yang melakukan gugatan praperadilan ke KPK.

Namun, PLT Kapolri, Badroedin Haiti membantah adanya ketidakharmonisan pada dua institusi penegakan hukum ini. Menurutnya, Polri dan KPK masih saling mendukung dalam penegakan hukum di Indonesia.

"Kan saling mendukung, kalau tidak mendukung kan tidak ada penyidik di sana," kata Badrodin di kompleks parlemen, Kamis (22/1).

Badrodin menambahkan tidak ada masalah antara kedua institusi negara ini. Menurutnya, Polri dan KPK sama-sama institusi negara. Artinya, jika KPK mengalami kemajuan, maka Polri juga maju. Sebab, penyidik KPK juga penyidik dari Polri. "Polri maju juga harus menjadi keberhasilan KPK juga," imbuh dia.

Ditanya soal pelaporan KPK, Badrodin mengaku belum banyak tahu. Sebab, pihaknya belum membaca berkas laporannya. "Makanya saya belum tahu siapa yang lapor dan siapa yang dilaporkan," kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement