REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjajanto, oleh Bareskrim Polri menuai banyak komentar. Polri dipandang akan kehilangan kepercayaan dari masyarakat Indonesia.
Ketua PP Muhammadiyah, Yunahar Ilyas, mengatakan sangat wajar jika masyarakat merasa curiga dengan Polri. Polri akan dianggap sebagai lembaga yang sewenang-wenang karena telah melakukan penyerangan kepada petinggi-petinggi KPK.
“Kasusnya 2010, kenapa baru dilaporkan 15 Januari 2015?” kata Yunahar, Jumat (23/1).
Menurutnya, setelah perseteruan ini semakin memanas, kepercayaan masyarakat akan semakin berkurang. Sekuat apapun Polri membela diri, masyarakat tidak akan kembali percaya.
Ia juga mengaku, langkah Polri menangkap Bambang Widjajanto sangat jelas terlihat sebagai upaya balas dendam kepada KPK. Hal itu ditunjukkan dari penangkapan yang terkesan mendadak.
“Sebaiknya ini cepat diselesaikan Presiden Jokowi,” ungkapnya.
Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Polri atas tuduhan sengketa pilkada di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Alat bukti penangkapan berupa surat atau dokumen, keterangan para saksi dan keterangan saksi ahli. Meski kasus sengketa pilkada di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah ini terjadi pada 2010, namun laporannya baru masuk pada 15 Januari 2015.