REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja merasa prihatin atas peristiwa penangkapan Bambang Widjojanto (BW) oleh Bareskrim Polri. Menurutnya KPK tak tidak ingin berkonflik dengan Polri terkait penangkapan ini.
"Saya jelaskan Wakapolri terhadap peristiwa ini. Saya harap antara Polri dan KPK tak terjadi friksi yang tak perlu," kata Adnan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/1).
Ia pun memastikan kejadian ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan institusi. Artinya, hubungan Polri dan KPK akan tetap kondusif.
Adapun BW dijadikan tersangka kasus dugaan memerintahkan memberikan keterangan palsu kepada saksi pada persidangan perkara sengketa Pilkada Kobar, Kalteng, 2010 lalu di Mahkamah Konstitusi. Bareskrim mengklaim sudah memiliki tiga alat bukti menjerat BW sebagai tersangka dimana pada saat itu BW masih berprofesi sebagai pengacara.