REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR-- Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menyatakan penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto alias BW yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri bukanlah politisasi terhadap lembaga "super body" KPK.
"Bukan, ini adalah proses hukum secara sepenuhnya, bukan politisasi," kata Badrodin di Istana Bogor, Jumat (23/1).
Pihaknya juga membantah adanya skenario baru cicak versus buaya jilid dua terkait penangkapan BW yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kesaksian palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat pada 2010 yang digugat melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Secara institusi, ia menegaskan, KPK dan Polri tidak ada masalah dan tidak ada friksi, dan seandainya ada anggota masing-masing yang tersangkut kasus hukum pihaknya mempersilakan untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.
Badrodin menjelaskan dalam kasus itu pihaknya tidak memandang pihak yang melapor termasuk partai pelapor karena menurut dia pihak yang dirugikan adalah orang perorang yakni rival ketika Pilkada Kotawaringin yang kalah dalam gugatan di MK.
Ia menjelaskan Bareskrim telah menemukan alat bukti baru yang memungkinkan untuk menangkap BW meskipun kasus itu telah dilaporkan sejak 2010. Bahkan dikabarkan laporannya telah dicabut namun dilaporkan kembali pada 15 Januari 2015.
"Bukti-bukti baru sudah didapatkan. Jadi sudah ada cukup alat bukti untuk melakukan tindakan kepolisian," katanya.
Terkait penangkapan BW, sejumlah pejabat terkait termasuk Ketua KPK Abraham Samad dan Wakapolri Badrodin Haiti memang "merapat" ke Bogor dimana Presiden Jokowi sedang memimpin rapat koordinasi dengan para bupati/walikota seluruh Indonesia. Pertemuan dengan pimpinan lembaga penegak hukum itu dilakukan tertutup di Istana Bogor.