REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto akhirnya dipulangkan dari Bareskrim Mabes Polri. Ia keluar dari Bareskrim pada Sabtu (24/1) sekitar pukul 01.20 dini hari.
Ia pun menjelaskan hal yang membuatnya bisa pulang dan tak ditahan oleh Polri.
"Kepala unit menjelaskan ada jaminan pimpinan KPK. Itulah yang dipakai dan dijadikan dasar kebijakan setelah bertemu Plt Kapolri," katanya saat keluar dari Bareskrim Mabes Polri.
Sebelumnya, Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso memutuskan untuk menahan Bambang, karena dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti, dan mempengaruhi saksi apabila tidak ditahan.
Tetapi, selang beberapa jam kemudian, Polri pun akhirnya memulangkan Bambang dengan jaminan dari pimpinan KPK serta penyelidikan yang dianggap selesai.
"Saya ucapkan terima kasih pada seluruh masyarakat yang mendukung KPK selama ini. Saya juga ucapkan terima kasih pada kepolisian bahwa pemeriksaan telah selesai malam ini," kata Bambang.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditahan di Bareskrim Mabes Polri sejak penangkapan yang dilakukan pada Jumat pukul 07.30 WIB.