Ahad 25 Jan 2015 17:45 WIB

Pengemudi 'Maut' Christopher Jalani Tes Kejiwaan

Anggota kepolisian laka lantas Polri bersama anggota kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah TKP kasus tabrakan outlander yang menewaskan 4 orang di Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (22/1).(Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Anggota kepolisian laka lantas Polri bersama anggota kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah TKP kasus tabrakan outlander yang menewaskan 4 orang di Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (22/1).(Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan tes kejiwaan terhadap pengemudi "maut" sekaligus tersangka kecelakaan di Pondok Indah Jakarta Selatan, Christopher Daniel Sjarif. Alasannya karena keterangan sang pelaku berubah-ubah.

Hal tersebut diutarakan Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hindarsono di Jakarta, Ahad (25/1). Hindarsono mengatakan Christopher mengaku tidak sadar ketika mengemudikan kendaraan akibat mengkonsumsi narkoba jenis "Lycergic Syntetic Diethylamide" (LSD).

Christopher menyebutkan mendapatkan LSD dari temannya Muhammad Ali. Namun kadang berubah keterangan dimana ia menyebut asal narkobanya dari Amerika Serikat.

Selain itu, penyidik juga akan memeriksa kendaraan Mitsubishi "Outlander Sport" yang dikemudikan Christoper pada Senin (26/1). Penyidik dan petugas ATPM akan meneliti kondisi kendaraan sebelum tabrakan dan data kecepatan sebelum terjadi kecelakaan.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa 12 orang saksi terkait kecelakaan yang menewaskan empat korban dan melukai empat orang tersebut. Sebelumnya, sebuah mobil bernomor polisi B-1658-PJE yang dikemudikan Christopher terlibat tabrakan beruntun yang melibatkan dua tiga mobil dan beberapa motor di sepanjang Jalan Arteri Pondok Indah Jakarta Selatan, Selasa (20/1) malam.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement