Selasa 27 Jan 2015 12:32 WIB

KPK Kembali Panggil Dua Jenderal Polisi dalam Kasus Budi Gunawan

Red: Bayu Hermawan
Priharsa Nugraha
Foto: Antara
Priharsa Nugraha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dua orang jenderal terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait transaksi-transaksi mencurigakan dengan tersangka Komjen Budi Gunawan.

Dua orang jenderal polisi yang dipanggil KPK hari ini adalah mantan Wakil Inspektorat Pengawasan Umum (Wairwasum) Mabes Polri Inspektur Jenderal Pol Andayono yang sekarang menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Timur, dan mantan Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Inspektorat Pengawasan Umum (Karorenmin Itwasum) Polri Brigadir Jenderal (Purn) Heru Purwanto.

Selain itu, KPK juga memanggil Aiptu Revindo Taufik Gunawan Siahaan, serta akan memeriksa Wakil Kepala Polres Jombang, Komisaris Polisi Sumardji.

"Para saksi diperiksa untuk tersangka BG (Budi Gunawan)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa (27/1).