Rabu 04 Feb 2015 09:04 WIB

Efek Aturan Menteri Yuddy, Hotel di Sumbar Kurangi Karyawan

Red: Erik Purnama Putra
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi.
Foto: Antara
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatra Barat (Sumbar), Maulana Yusran mengatakan larangan PNS menggelar rapat di hotel telah berdampak pada pengurangan karyawan hotel antara 5 hingga 10 persen.

"Pengurangan karyawan itu disebabkan turunnya tingkat hunian dan kegiatan yang digelar di hotel," katanya di Padang, Rabu (4/2).

Ia menambahkan PHRI telah memprediksi kondisi ini setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan melarang PNS menggelar rapat di hotel. "Dibanding daerah lain, Sumbar mengalami dampak paling besar," katanya.

Hal itu karena tumbuhnya perhotelan dan pariwisata di Sumbar masih sangat tergantung kepada kegiatan-kegiatan pemerintahan. Berbeda dengan di Pulau Jawa sebagai kawasan industri yang banyak terdapat perusahaan swasta berskala besar.