REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatra Barat (Sumbar), Maulana Yusran mengatakan larangan PNS menggelar rapat di hotel telah berdampak pada pengurangan karyawan hotel antara 5 hingga 10 persen.
"Pengurangan karyawan itu disebabkan turunnya tingkat hunian dan kegiatan yang digelar di hotel," katanya di Padang, Rabu (4/2).
Ia menambahkan PHRI telah memprediksi kondisi ini setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan melarang PNS menggelar rapat di hotel. "Dibanding daerah lain, Sumbar mengalami dampak paling besar," katanya.
Hal itu karena tumbuhnya perhotelan dan pariwisata di Sumbar masih sangat tergantung kepada kegiatan-kegiatan pemerintahan. Berbeda dengan di Pulau Jawa sebagai kawasan industri yang banyak terdapat perusahaan swasta berskala besar.