REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Sekitar 200 perangkat desa asal Kabupaten Purwakarta, Jabar, akan ikuti ujian persamaan paket C (setara SMA). Ujian tersebut, rencananya akan digelar April mendatang. Tujuannya, supaya kualitas pendidikan mereka bisa ditingkatkan kembali.
Kabid Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Purwakarta Didi Garnadi, mengatakan, para aparatur desa itu sudah mengikuti tutorial pendidikan paket C sejak Juli 2014 kemarin. Karenanya, pada April tahun ini mereka akan ikuti ujian persamaan tersebut.
"Mereka yang akan ikut ujian tersebut, memang belum memiliki ijazah SMA," ujarnya, kepada sejumlah wartawan, Kamis (5/2).
Apalagi, dalam PP 43/2014 menyebutkan setiap aparatur desa minimalnya mengantongi ijazah SMA. Karena ada aturan ini, kemudian pihaknya berkoordinasi dengan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) guna mendata jumlah aparatur yang belum lulus SMA. Akhirnya, tercatat ada sekitar 200 orang.
Melihat postur kurikulum PKBM, lanjut Didi, para perangkat desa yang mengikuti paket C masuk pada aturan minimalis. Sebab, mereka mengikuti pendidikan paket C, minimal tatap muka 20 persen atau setara dengan enam bulan mengikuti tutorial.
"Seharusnya, tatap muka atau belajarnya bisa lebih dari 20 kali. Namun, para aparat ini memilih waktu yang sedikit. Mungkin, karena sibuk," ujarnya.
Meskipun minimalis, mereka layak mengikuti ujian persamaan. Makanya, secara serentak pada April nanti, mereka akan ikut ujian. Dengan program ini, diharapkan kedepan seluruh aparatur desa sudah mengantongi ijazah minimalnya setara SMA semua.
Terkait dengan ujian persamaan ini, Didi menyebutkan, untuk Purwakarta mendapat alokasi 900 orang. Dari 900 tersebut, 200 di antaranya diisi oleh aparatur desa. Selebihnya masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Desa Kabupaten Purwakarta Totong Hidayat mengatakan, hasil verifikasi 2014 lalu terdapat 291 perangkat desa yang belum memiliki ijazah SMA. Mereka, akhirnya dianjurkan untuk mengikuti persamaan sekolah paket C. Namun, dari jumlah tersebut sebagian telah ikut ujian dan menunggu kelulusan.
"Ada yang inisiatif ikut persamaan sendiri," ujarnya.
Anjuran ini, lanjutnya, merujuk pada UU No 6/2014 tentang Desa. Jadi kedepan, pemerintah bukan saja memberi ruang bagi desa untuk memeroleh anggaran besar, bahkan sampai Rp 1,4 miliar, tetapi juga menuntut kualifikasi dan kualitas perangkat desa di dalamnya menjadi lebih baik. Terbukti, desa yang akan mendapatkan bantuan itu, salah satu syaratnya para aparatnya minimal harus berijazah SMA.