REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (DLLAJ) Kota Bogor mewacanakan sistem parkir meter. Hal tersebut dilakukan guna menertibkan parkir liar di sejumlah lokasi. Rencananya parkir meter akan dipasang di jalan-jalan protokol.
"Iya memang benar tapi sistem ini hanya sebatas wacana. Banyak aspek yang perlu di persiapkan jika ingin mengaplikasikan sistem ini" ujar Kepala Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor Achsin Prastyo, saat dihubungi Republika, Jumat (6/2)
Achsin mengungkapkan, wacana tersebut beredar karena secara kebetulan ada pihak ketiga yang berminat mengelola penataan lahan parkir di Kota Bogor. Pihak ketiga itu, lanjutnya, telah menyampaikan proposal dan memprsentasikan perusaaannya.
"Tentang cara mengelolannya. Katanya mereka sudah menerapkan parkir serupa di Jakarta, Bandung, dan Swedia," katanya.
Disinggung mengenai seberapa besar peluang dan kemungkinan sistem parkir meteran itu bisa diaplikasikan di Kota Bogor, Ia menyebut ada beberapa aspek yang harus diperhatikan. Yakni aspek yuridis, keuntungan, dan tenaga kerja.
"Hal itu mencakup perusahaan yang bisa menampung para pekerja (juru parkir)," ujar Achsin.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Jajat Suderajat mengatakan hal senada, bahwa secara subtansi badan jalan tidak digunakan untuk parkir. Terlebih lagi jalan protokol. Sehingga, kata Jajat, kebijakan itu sebaiknya ditinjau ulang serta terlebih dahulu mengoptimalkan yang sudah tersedia dengan melakukan penggembokan kendaraan.
"Nah, sudah seharusnya pemerintah menjadi tauladan dalam menegakan peraturan yang ada," katanya.