Jumat 06 Feb 2015 18:59 WIB

Sekda Sleman Kaget Ada Rencana Penghapusan PBB

Rep: c 67/ Red: Indah Wulandari
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kedua kiri) melakukan transaksi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kantor Pos Pasar baru, Jakarta
Foto: FOTO ANTARA/hendra Nurdiyansyah/pd/13
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kedua kiri) melakukan transaksi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kantor Pos Pasar baru, Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN—Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman Sunartono mengaku kaget dengan rencana Menteri Agraria dan Tata Ruang Fery Musyidan Baldan untuk menghapus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) nonkomersial.

“Ini kalau diterapkan akan berdampak secara nasional bukan hanya daerah,” ujar Sunartono, Jumat (6/2).

Menurut dia, PBB merupakan instrumen kewajiban bagi warga kepada negara dan umat manusia. Artinya, kata dia, seseorang yang memiliki tanah luas dapat dikategorikan sebagai orang mampu. Hal tersebut wajar membayar pajak kepada negara.

Dia menilai, jangan memandang PBB hanya sekedar untuk menambah pendapatan daerah namun, lebih dari itu. Pendapatan dari PBB  merupakan salah satu instrumen pembangunan.

Dia tidak mempermasalahkan PBB dihapus. Namun, pemerintah pusat harus memiliki instrumen lain yang bisa menggantikan peran PBB diantaranya dalam pembangunan.

Karena itu, dia menegaskan, jangan sampai kebijakan ini mendapatkan polemik di daerah secara nasional.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement