Selasa 17 Feb 2015 14:24 WIB
Kasus Samad

Pimpinan DPR Setuju Panja Samad-Hasto Dibentuk

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Angga Indrawan
Fadli Zon
Foto: MgROL29
Fadli Zon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI setuju usulan dibentuknya Panitia Kerja (Panja) Samad-Hasto. Lampu hijau itu menjawab desakan Komisi III DPR RI soal perlunya mengurai kebenaran konflik etik yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad.

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengatakan, pimpinan legislatif sudah mengetahui permintaan komisi bidang hukum itu. Kata dia, Panja Samad Hasto memang diperlukan. "Kalau memang diperlukan mengapa tidak (disetujui)," kata dia, saat ditemui di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Selasa (17/2).

Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan ini menerangkan, permintaan Komisi III itu setidaknya bisa mengurai dan menjelaskan ke publik soal dugaan pelanggaran etik yang dituduhkan Plt Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Krisyanto ke Bareskrim Polri.

Senin (16/2), Komisi III menyimpulkan perlunya membentuk Panja Samad-Hasto. Pembentukan tim di internal wakil rakyat itu menyusul kesimpang siuran informasi tentang dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan Hasto ke khalayak tentang sepak terjang Samad.

Dalam laporan Hasto itu dikatakan, bahwa penetapan tersangka calon Kapolri sokongan PDI Perjuangan, yakni Komjen Budi Gunawan oleh KPK, adalah aksi balas dendam Samad terhadap Budi. Dikatakan Hasto, balas dendam itu lantaran Samad tak jadi dilamar PDI Perjuangan untuk disandingkan dengan Joko Widodo (Jokowi) dalam Pilpres 2014.

Diungkapkan Hasto, semasa menjelang Pilpres 2014, terjadi setidaknya enam kali pertemuan antara petinggi PDI Perjuangan dan Samad. Hasto sendiri mengakui dirinya bertemu dengan Samad bersama Sekjen PDI Perjuangan saat itu, Tjahjo Kumolo di apartemen Capitol Residence.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement