REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiqurrahman Ruki mengatakan lembaganya berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"Tanpa koordinasi dengan Polri semua tidak bisa dilaksanakan," kata Ruki di Istana Negara Jakarta sesaat setelah dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Sementara KPK menggantikan Abraham Samad, Jumat (20/2).
Ditanya mengenai kelanjutan penyelidikan kasus korupsi yang melibatkan Komjen Budi Gunawan pascadikabulkannya gugatan praperadilan Budi Gunawan terhadap KPK, ia mengatakan KPK akan mempelajari hal tersebut dan memutuskan langkah selanjutnya seperti apa.
Selain Ruki, Presiden Jokowi juga melantik juru bicara KPK Johan Budi Sapto Pribowo sebagai Wakil Ketua Sementara KPK menggantikan Bambang Widjojanto dan juga mengangkat Guru Besar Hukum Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji sebagai Wakil Ketua Sementara menggantikan Busyro Muqoddas.
Sementara itu Wakil Ketua KPK Zulkarnain yang menghadiri acara pelantikan mengatakan lembaganya bertekad bekerjasama dengan seluruh unsur kementerian, lembaga negara dan akademisi untuk memberantas korupsi.
"Kita sudah punya 'roadmap' dan rencana kerja," ujarnya. Acara pelantikan dihadiri oleh beberapa pejabat negara, antara lain Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Wakapolri Badrodin Haiti, dan Jaksa Agung HM Prasetyo.