REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pelaksana tugas (plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan melepas pekerjaan lain untuk mencegah konflik kepentingan saat menjabat.
"Saya sudah sejak 2008 meninggalkan KPK, karena itu saya sudah berkiprah di luar walau saya sempat jadi anggota BPK, tapi sudah setahun delapan bulan saya berhenti dan mulai menggarap bisnis-bisnis saya, baik bisnis sendiri maupun dengan orang lain. Saya sudah minta sekretaris untuk mengajukan secara formal pengunduran diri saya, terhitung mulai hari ini," kata (plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Jumat (20/2).
Ruki menyampaikan hal tersebut didampingi dengan dua plt pimpinan lain yang baru dilantik oleh Presiden Joko Widodo yaitu Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi serta dua pimpinan KPK jilid III yaitu Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain. Ruki saat ini tercatat menjadi komisaris utama di beberapa perusahaan.
"Pertama, pengunduran diri saya sebagai komisaris utama Bank Jabar Banten, kedua pengunduran diri saya sebagai komisaris utama dari suatu PT (perusahaan terbatas) kecil, ketiga pengunduran diri saya sebagai 'advisor' dari beberapa perusahaan swasta dari mana saya mendapat penghasilan selama pensiun," tambah Ruki.
Ia menyatakan melepas jabatan-jabatan tersebut demi mencegah konflik kepentingan. Demikian juga pekerjaannya yang lain sebagai konsultan hukum dan konsultan manajemen karena itu pekerjaannya per proyek maka sudah ditinggalkan dan tidak akan disentuh lagi.
Sedangkan plt pimpinan lain yaitu Indriyanto Seno Adji juga akan melepaskan pekerjaan sebelum ia menjadi pimpinan KPK. "Demikian juga Prof Indriyanto juga akan mengundurkan diri secara sementara karena sifatnya di sini sementara. Beliau juga penasihat ahli dari Kapolri agar mengundurkan diri sehingga kita bisa konsentrasi pada posisi ini," tambah Ruki.