REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Markasa Besar (Mabes) Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan mendukung langkah hukum Presiden Joko Widodo terkait eksekusi hukuman mati kepada terpidana Bali Nine. TNI pun bereaksi atas penolakan Pemerintah Australia terkait rencana eksekusi hukuman mati terhadap dua warganya, Andrew Chan dan Myurn Sukumaran.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan terhadap pelaksanaan hukuman mati atas pelaku narkoba, TNI mendukung sepenuhnya. TNI tidak terpengaruh oleh apapun dan siapapun atas hal itu.
Untuk memperkuat dukungan TNI, pihaknya selaku panglima TNI dan para komandan pasukan khusus akan membuat perencanaan yang detail bersama-sama Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum dan HAM. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi apabila ada gangguan-gangguan yang bersifat fisik maupun non fisik.
“Tetapi sekali lagi, TNI sangat memahami kemungkinan-kemungkinan ancaman tersebut. Setelah saya perintahkan hari ini para komandan satuan khusus sudah menyiapkan dirinya dengan baik," ujar Moeldoko di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (20/2).
Panglima TNI menyampaikan, unsur intelijen dan alat tempur akan disiagakan yang setiap saat dapat digerakkan. Para komandan sàtuan khusus juga harus bersiap-siap. Kesiapan pasukan khusus TNI tersebut tentu tidak melihat atau mendefinisikan dari salah satu negara.
“Kami sangat memahami risiko atas kemungkinan terjadinya lost generation akibat narkoba. Kita mendukung sepenuhnya kebijakan Presiden RI Ir. Joko Widodo dalam bentuk apapun, termasuk pemberian hukuman mati bagi terpidana kasus narkoba,” ujar mantan kepala staf Angkatan Darat (KSAD) tersebut.