REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Bareskrim Polri hari ini kembali memanggil mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Akil dipanggil sebagai saksi kasus yang menjerat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjajanto.
Akil datang ke Bareskrim menggunakan mobil tahanan KPK, Innova dengan nomor polisi B 1010 URI. Dengan mengenakan kemeja berwarna biru, ia menjalani pemeriksaan sejak pukul 15.00 WIB hingga pukul 20.40 WIB.
Selama lima setengah jam, Akil mengaku dicecar dengan 10 pertanyaan. "Sama seperti yang kemarin, terkait satu mobil bahas perkara minta dibantu," ungkap Akil di Mabes Polri, Senin (23/2), malam.
Selain itu, ia juga kembali ditanyakan terkait tawaran uang dari Bambang Widjajanto. Akil mengaku Bambang sempat menawarkan.
"Tawaran ada, transaksi uang tidak ada," ucapnya.
Ini adalah kali kedua Akil dipanggil sebagai saksi kasus Bambang. Saat pemeriksaan pertama, Akil mengungkapkan pernah bertemu BW membicarakan sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat dalam mobil Akil yang membawa mereka ke Depok.
Bahkan, Akil mengaku salah satu pembicaraan dengan BW menyinggung soal mengatur saksi pada persidangan dan pemenangan gugatan Ujang Iskandar. BW merupakan tim pengacara Ujang Iskandar yang menggugat hasil penghitungan suara Pilkada Kotawaringin Barat.