REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto menjawab diplomatis tudingan melakukan penawaran tertentu dalam proses persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah pada 2010 kepada Akil Mochtar.
"Itu pasti akan dijawab. Itu di luar kemampuan dan imajinasi saya," kata Bambang, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/2).
Sebelumnya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri dalam pemeriksaan pada Senin (23/2) malam terkait kasus yang menjerat Bambang Widjojanto tersebut.
Dari 10 pertanyaan yang diajukan penyidik, salah satunya terkait benar tidaknya isu Bambang yang membahas sengketa Pilkada Kotawaringin Barat ketika menumpang satu kendaraan dengan Akil. "Satu mobil, membahas perkara untuk minta dibantu. Tapi nggak ada transaksi uang," kata Akil.
Ia membantah telah menerima sejumlah dana dari Bambang untuk memenangkan Ujang Iskandar (saat itu masih calon Bupati Kotawaringin) dalam persidangan tersebut. Akil tercatat sebagai Ketua Panelis Hakim Konstitusi Sidang Sengketa Pilkada Kotawaringin Barat pada pertengahan 2010.
Sementara BW sebagai tim pembela pihak penggugat sengketa Pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat tersebut. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan tersangka terhadap BW dengan tuduhan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu saat sidang sengketa tersebut.