REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD DKI akhirnya ikut menandatangani hak angket yang akan diajukan dalam rapat paripurna hari ini.
PKB menjadi partai terakhir yang ikut menyetujui menggunakan hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok).
Dalam sidang Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Sekretaris Fraksi PKB DPRD DKI Muallif ZA menyatakan dengan tegas mendukung hak angket terhadap Ahok. "Kami dari PKB menegaskan setuju untuk menggunakan hak angket terhadap Ahok," katanya di ruang sidang, Kamis (26/2).
Muallif mengatakan keputusan untuk menandatangani hak angket sudah dikaji sangat lama. Keputusan itu juga bukan hanya hal urusan APBD DKI 2015, melainkan sikap dan perilaku sebagai pemimpin di Jakarta.
"Bismillah, kami setuju bersama-sama dengan fraksi lainnya untuk bersatu menggunakan hak angket," kata Muallif.
Perwakilan dari PKB itu juga tak lama dalam memberikan komentar di ruang sidang. Setelah menyatakan setuju, Muallif turun dari mimbar sidang.
Dengan demikian semua fraksi di DPRD DKI Jakarta setuju untuk mengajukan hak angket untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Hak angket diajukan karena Ahok, sapaan Basuki, dianggap melakukan pelanggaran serius menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI 2015 tanpa persetujuan DPRD.