REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ormas Pro Jokowi (Projo) mendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang melaporkan dugaan korupsi APBD DKI Jakarta periode 2015 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Rakyat sudah bosan dengan perilaku korup elite politik. Kepada partai pendukung Jokowi, Projo mengimbau secara serius agar mengamankan program Nawacita, khususnya program pemberantasan korupsi. Rakyat sudah cerdas dan merindukan perubahan," kata Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi, Ahad (1/3).
Projo menyayangkan bila dugaan penyimpangan ini benar-benar terbukti. Menurutnya APBD yang berasal dari uang rakyat, harusnya digunakan secara efektif untuk menyejahterahkan rakyat.
"Jangan main-main dengan uang rakyat. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta itu kan sebagian besar berasal dari pajak rakyat, baik direct tax maupun indirect tax. Oleh karena itu, sebaiknya digunakan secara efektif dan efisien untuk kesejahteraan rakyat," jelasnya.
Ia juga mengatakan, Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI harus menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal pengelolaan keuangan daerah. "E-budgeting dan transparansi mutlak di butuhkan. Apa yang sudah dilakukan dan dipelopori pada era Gubernur Jakarta Jokowi jangan dibonsai," tegasnya.
Seperti diketahui, DPRD DKI Jakarta sepakat mengajukan hak angket terhadap Ahok. Sebanyak 91 anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna pada Kamis (26/2) kemarin, menyatakan dukungan dengan memberikan tanda tangan.
Pengajuan hak angket ini dipicu kisruh Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) yang kini masih digantung Kementerian Dalam Negeri lantaran berbeda format penyusunan.
Kisruh ini bermula ketika Ahok mengungkapkan adanya dugaan anggaran siluman sebesar Rp 12,1 triliun yang dimasukkan ke dalam Rancangan APBD DKI Jakarta 2015. Ahok kemudian menyerahkan RAPBD DKI Jakarta 2015 yang berbeda dengan apa yang telah disepakati dengan dewan. DPRD kemudian menilai tindakan tersebut sebagai penghinaan.