Rabu 04 Mar 2015 20:50 WIB

Lulung: Hak Angket DPRD Jalan Terus

Rep: C26/ Red: Bayu Hermawan
haji lulung
Foto: www.kaskus.co.id
haji lulung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana menegaskan pengajuan hak angket ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terkait kisruh Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 tetap berlanjut.

Pria yang akrab disapa Haji Lulung itu mengatakan meski dua fraksi saat ini memutuskan mencabut dukungan, namun pengajuan hak angket tetap berlanjut. Ia menegaskan akan terus menuntaskan kasus tersebut dan membuktikan DPRD tidak bersalah.

"Saya jalan terus. Nggak ada penghentian apapun, " ujarnya saat dihubungi ROL, Rabu (4/3).

Lulung yang kerap berseteru dengan Ahok ini juga menegaskan tidak ada usulan penghentian dari DPD Fraksi PPP tempatnya bernaung. Ia mengatakan, sudah terlalu banyak pelanggaran hukum yang dilakukan Ahok.

Oleh karena itu ia siap untuk melawan Ahok dalam kasus yang dianggap fitnah untuk DPRD. Lulung juga mengaku tidak takut dengan laporan Ahok ke KPK dan ancaman penjara jika nantinya dana siluman tersebut terbukti.

Mengenai langkah yang akan dilakukannya bersama anggota DPRD yang lain, ia enggan berkomentar banyak. Lulung hanya mengatakan akan terus melakukan upaya-upaya perlawanan untuk menuntaskan kisruh dana tersebut. 

Apalagi jika RAPBD belum disetujui Kemendagri, program pPemprov DKI Jakarta tentunya belum bisa berjalan efektif. "Langkah selanjutnya kita lihat saja 15 hari ini," katanya.

Hak angket sudah disetujui seluruh fraksi parta DPRD sejak Kamis, 26 Februari 2015 ini guna menyelidiki kasus APBD yang digaungkan Ahok.  Namun, setelah itu fraksi Partai Nasdem dan PKB akhirnya menarik dukungan hak angket DPRD terkait perkara RAPBD ini.

Hak angket ini muncul setelah Ahok melaporkan perbedaan RAPBD pemprov dengan DPRD sebesar Rp 12,1 Triliyun yang diajukan ke Kemendagri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement