REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisari Besar Polisi (AKBP) Hindarsono menilai terbakarnya bus gandeng TransJakarta diduga karena korsleting listrik.
"Kemungkinan korsleting listrik pada bagian mesin," ujar Hidarsono kepada Republika, Ahad (8/3).
Hindarsono mengatakan kejadian terjadi di depan Gedung Palang Merah Indonesia (PMI) pada Ahad (8/3) pagi. Bus TransJakarta milik Agen Pemegang Merk (APM) Zhong Tong itu terbakar saat hendak melaju dari arah Pancoran menuju Semanggi. Sempat terjadi kepadatan lalu lintas dari arah Pancoran menuju Semanggi. Namun, lalu lintas kembali lancar setelah polisi menderek bus tersebut ke Pol TransJakarta di Pinang Ranti, Jakarta Timur.
"Bus sudah kita derek dan dibawa ke Pinang Ranti," kata Hindarsono.
Kepala Satuan Lalulintas Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisari Besar Polisi (AKBP) Sutimin juga mengatakan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden terbakarnya bus gandeng Transjakarta tersebut. Bus dengan nomor polisi B 7195 IX jurusan Pinang Ranti-Pluit itu terbakar ketika melintasi Jalan Gatot Subroto, Mampang, Jakarta Selatan.
"Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran bus gandeng Transjakarta itu karena langsung di evakuasi," kata Sutimin.
Menurut dia, kasus itu sempat ditangani oleh pihak Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya. Sehingga, dia tidak mengetahui secara detail kronologi kejadian dan penyebab dari kebakaran itu. Sutimin juga membenarkan bahwa bus itu sudah dibawa ke pool bus Transjakarta di Pinang Ranti.