Selasa 10 Mar 2015 19:51 WIB

Bareskrim: Berkas Bambang Widjojanto Sudah Rampung

Rep: C67/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto beserta tim kuasa hukum mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/2).   (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto beserta tim kuasa hukum mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/2). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Bareskrim Polri, Kombes Viktor Simanjuntak mengaku berkas tersangka keterangan palsu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) sudah rampung. Namun, pihaknya belum menyebutkan kapan berkas tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Viktor menuturkan, saat ini masih dilakukan resume terhadap berkas yang akan dilimpahkan ke Kejagung. "Selain itu gak ada yang baru itu saja," ujar Viktor, Selasa (10/3).

Sebelumnya, Viktor mengatakan, BW akan diperiksa atas tersangka Zulfahmi Rabu (10/3). Saat ini baru ada dua tersangka dalam kasus BW dan belum ada yang lainnya.

Viktor juga tidak menyebut apakah Bupati Kota Waringin Barat akan dijadikan tersangka. "Ya nanti kita lihat," katanya.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement