REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dukungan DPRD DKI untuk mengajukan hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta Basukiu Tjahaja Purnama (Ahok), terkait kisruh Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2015 kembali berkurang. PAN memutuskan menarik dukungan dari pengajuan hak angket.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan sikap Partai Amanat Nasional (PAN) yang mencabut dukungan, tidak akan mempengaruhi pelaksanaan hak angket tersebut.
"Tidak apa-apa kalau PAN memutuskan untuk mencabut hak angket. Hal itu tidak akan melemahkan pelaksanaan hak angket oleh DPRD DKI. Hak angket tetap berjalan," kata di Jakarta, Rabu (11/3).
Menurut dia, keputusan PAN untuk menarik diri dari dukungan hak angket merupakan hak individu, karena partai tersebut tidak memiliki fraksi. Didalam struktur DPRD DKI, PAN bergabung dengan Partai Demokrat dan membentuk Fraksi Demokrat-PAN.
"Saya pikir keputusan untuk menarik dukungan itu merupakan hak individu. Lagipula, PAN bukan fraksi sendiri. Jadi, yang keputusan untuk menarik diri itu pasti dilakukan secara individu," ujar Taufik.
Pada Selasa (10/3) kemarin, salah satu anggota DPRD DKI dari PAN Johan Musyawa menegaskan pihaknya telah mencabut dukungan hak angket yang digulirkan kepada Gubernur DKI Jakarta.
"Karena Ketua Umum PAN, Pak Zulkifli Hasan sudah menginstruksikan kader-kadernya yang duduk di DPRD DKI untuk segera mencabut dukungan hak angket. Sebagai perpanjangan tangan dari partai, maka kami harus mematuhi instruksi tersebut," tutur Johan.
Selain instruksi dari Ketua Umum PAN, dia mengungkapkan alasan lain pencabutan dukungan hak angket tersebut, yakni karena pihaknya tidak ingin terlibat didalam konflik antara pihak eksekutif dan legislatif yang saat ini sedang terjadi.
"Kami ingin supaya komunikasi antara pihak eksekutif dan legislatif tetap berjalan dengan baik, karena semua ini dilakukan demi kepentingan rakyat. Selain itu, juga supaya proses pembangunan di Ibu Kota terus berjalan," ungkap Johan.