REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen dewan pengurus pusat asosiasi guru pendidikan agama Islam Indonesia (DPP AGPAII) Mahnan Marbawin membantah guru agam Islam di Jombang mengajarkan aliran radikal. Sebaliknya, guru agama Islam di Jombang tidak ada niatan mengajarkan paham radikal.
"Kami merasa disudutkan dengan kabar ajarkan buku bermuatan radikal," kata dia kepada ROL, Ahad (22/3).
Menurut dia, Guru PAI justru menekankan Pendidikan Agama yang mengajarkan faham yang inklusif, moderat, toleran, menghargai perbedaan dan anti kekerasan dalam proses pembelajaran dan pembudayaan di lingkungan sekolah. "Bahwa ada fakta beberapa guru yang berfaham radikal dan mengajarkannya kepada siswa, inilah yang menjadi tantangan bersama," kata dia.
Sebelumnya, Buku pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terindikasi memuat ajaran Islam radikal. Buku latihan untuk siswa kelas XI semester genap tersebut memuat ajaran seorang Muslim boleh membunuh orang musyrik.
“Yang boleh dan harus disembah hanyalah Allah SWT, dan orang yang menyembah selain Allah telah menjadi musyrik dan boleh dibunuh,” tulis buku tersebut di halaman 170.