Ahad 22 Mar 2015 16:49 WIB

AGPAII: Guru PAI Jombang tak Pernah Ajarkan Paham Radikal

Rep: c24/ Red: Agung Sasongko
Pengetahuan agama Islam yang benar dapat menangkal tumbuhnya bibit radikalisme.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat/ca
Pengetahuan agama Islam yang benar dapat menangkal tumbuhnya bibit radikalisme.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen dewan pengurus pusat asosiasi guru pendidikan agama Islam Indonesia (DPP AGPAII) Mahnan Marbawin membantah guru agam Islam di Jombang mengajarkan aliran radikal. Sebaliknya, guru agama Islam di Jombang tidak ada niatan mengajarkan paham radikal.

"Kami merasa disudutkan dengan kabar ajarkan buku bermuatan radikal," kata dia kepada ROL, Ahad (22/3).

Baca Juga

Menurut dia, Guru PAI justru menekankan Pendidikan Agama yang mengajarkan faham yang inklusif, moderat, toleran, menghargai perbedaan dan anti kekerasan dalam proses pembelajaran dan pembudayaan di lingkungan sekolah. "Bahwa ada fakta beberapa guru yang berfaham radikal dan mengajarkannya kepada siswa, inilah yang menjadi  tantangan bersama," kata dia.

Sebelumnya, Buku pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terindikasi memuat ajaran Islam radikal. Buku latihan untuk siswa kelas XI semester genap tersebut memuat ajaran seorang Muslim boleh membunuh orang musyrik.

“Yang boleh dan harus disembah hanyalah Allah SWT, dan orang yang menyembah selain Allah telah menjadi musyrik dan boleh dibunuh,” tulis buku tersebut di halaman 170.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement