Senin 23 Mar 2015 07:03 WIB

Penerbitan Buku Agama Harus Ada Penelaahan Substantif

Rep: c24/ Red: Agung Sasongko
Buku Pendidikan Islam di SMA Jombang yang dinilai bermuatan ajaran radikal.
Foto: AGPAII
Buku Pendidikan Islam di SMA Jombang yang dinilai bermuatan ajaran radikal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (DPP AGPAII) Mahnan Marbawin mendesak  Pusat Kurikulum Perbukuan Kemendikbud untuk menarik buku kelas XI dan merevisi isi buku tersebut. 

"Kesalahan puskur (Pusat Kurikulum Perbukuan) ketika mengeluarkan buku ini yang tidak melakukan penelaahan subtantif," ujar Marbawi saat dihubungi ROL, Ahad (22/3).

Menurutnya, setiap penerbitan buku agama harus ada penelaahan substantif dari kementerian agama dan pakar-pakar yang kompeten."Kalau bisa Kementerian agama saja yang mengeluarkan bukan puskurbuk lagi," kata dia.

Sebelumnya, buku mata pelajaran Pendidikan Agama di SMA Jombang, Jawa Timur pada salah satu babnya berisi materi yang dianggap ektrim. Materi dalam buku pelajaran itu mengupas sejarah agama Islam sejak zaman Nabi Muhammad.

Saat memasuki halaman 78, terdapat materi soal kemusyrikan dan bagaimana menyikapinya. Namun penjelasan tentang kaum musyrik tersebut dinilai kurang tepat diajarkan kepada siswa. Sebab paham dalam penjelasan soal itu dianggap sebagai paham yang dianut kelompok Islam garis keras.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement