REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (DPP AGPAII) Mahnan Marbawin mendesak Pusat Kurikulum Perbukuan Kemendikbud untuk menarik buku kelas XI dan merevisi isi buku tersebut.
"Kesalahan puskur (Pusat Kurikulum Perbukuan) ketika mengeluarkan buku ini yang tidak melakukan penelaahan subtantif," ujar Marbawi saat dihubungi ROL, Ahad (22/3).
Menurutnya, setiap penerbitan buku agama harus ada penelaahan substantif dari kementerian agama dan pakar-pakar yang kompeten."Kalau bisa Kementerian agama saja yang mengeluarkan bukan puskurbuk lagi," kata dia.
Sebelumnya, buku mata pelajaran Pendidikan Agama di SMA Jombang, Jawa Timur pada salah satu babnya berisi materi yang dianggap ektrim. Materi dalam buku pelajaran itu mengupas sejarah agama Islam sejak zaman Nabi Muhammad.
Saat memasuki halaman 78, terdapat materi soal kemusyrikan dan bagaimana menyikapinya. Namun penjelasan tentang kaum musyrik tersebut dinilai kurang tepat diajarkan kepada siswa. Sebab paham dalam penjelasan soal itu dianggap sebagai paham yang dianut kelompok Islam garis keras.