Senin 23 Mar 2015 16:07 WIB
Kemenkuham Akui Kubu Agung

Pimpinan DPR Tolak Perombakan Fraksi Versi Agung Laksono

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Joko Sadewo
Wakil DPR Fahri Hamzah.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wakil DPR Fahri Hamzah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menolak kuasa sepihak, sejumlah anggota dari Partai Golkar Munas Ancol untuk mengubah kepemimpinan fraksi di lembaga legislatif. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan, proses hukum terkait partai berlambang pohon Beringin itu belum tuntas.

Dikatakan politikus Partai Gerindra itu, struktur fraksi Partai Golkar di DPR, masih mengacu pada kepengurusan Golkar dengan Ketua Umum Aburizal Bakrie. "DPR RI masih mengacu pada kepemimpinan fraksi menurut DPP Golkar pak ARB (Abu-rizal Bakrie). Masih status quo," kata Fadli usai rapat paripu-rna DPR ke-22, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, pada Senin (23/3).

Pernyataan Fadli sebenarnya menebalkan sikap pemimpin sidang paripurna DPR, Fahri Hamzah atas sejumlah interupsi anggota fraksi Golkar yang berafiliasi kepada kepengurusan partai versi Ketua Umum Agung Laksono pada sidang paripurna. Sejumlah anggota fraksi Golkar Munas Ancol, seperti Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan keberatan karena sidang tersebut tak menggubris soal surat dari DPP Golkar (Munas Ancol) yang disampaikan kepada DPR pada Senin (23/3).

Agus mengatakan, dalam surat tersebut berisikan pemberitahuan kepada pemimpin DPR, soal pergantian struktur kepemimpinan fraksi Golkar pascapengesehan kepengurusan Golkar oleh Kemenkumham, Senin (23/3). Diungkapkan Agus, pergantian yang dimksud ialah, bahwa mulai bertanggal 23 Maret 2015, struktur kepemimpinan fraksi Partai Golkar di DPR pindah tangan dari semula dipimpin oleh Ade Komaruddin, kepada Agus Gumiwang Kartasasmita.

Selain itu, Agus mengatakan, kursi sekertaris fraksi yang semula diduduki Bambang Soesatyo, beralih ke Fayakun Andriadi. Juga, dengan menunjuk Eni Maulani Saragih sebagai bendahara fraksi yang baru. "Sesuai dengan tatib (tata tertib) sidang DPR, agar semua surat yang masuk agar dibacakan dalam paripurna," kata dia.

Namun, diterangkan Fahri sampai sidang paripurna dibuka pada pukul 11:00 WIB, belum ada surat pemberitahuan yang di-maksud, mampir ke meja pimpinan DPR. Jika pun ada, kata politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, surat tersebut harus melewati pembahasan pimpinan apakah pantas untuk dibacakan di sidang paripurna.

Pun, diterangkan Fahri, surat pemberitahuan sebaliknya juga dilayangkan DPP Golkar (Munas Bali) bertanggal 19 Maret. Isinya kata dia, menyatakan bahwa tak ada pergantian pimpinan fraksi Golkar sebelum ada kepastian hukum yang sah atas kepengurusan Golkar. "Surat yang ditandatangani pak ARB dan Sekjen Idrus Marham itu pun gak kita (pimpinan) bacakan dalam sidang kali ini," terang Fahri.

Ditambahkan Fahri, dengan tak dibacanya dua surat dari dua kepengurusan Golkar, hal tersebut menandakan independensi sidang paripurna DPR terkait kemelut di partai tersebut.

N Bambang Noroyono

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement