Senin 30 Mar 2015 19:25 WIB

Pembaca Panjmas.com Protes Rencana Blokir Kemenkominfo

Rep: c23/ Red: Agung Sasongko
Netizen pertanyakan situs Islam diblokir, tapi situs PKI dibiarkan.
Foto: Republika
Netizen pertanyakan situs Islam diblokir, tapi situs PKI dibiarkan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panjimas.com, satu dari 19 situs media Islam yang akan diblokir Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), mengunggah surat keberatan pembacanya terhadap Kemenkominfo. Surat itu diterima redaksi Panjimas.com, Senin (30/3).

“Kepada Kementerian Kominfo, Saya adalah salah satu pengakses situs Panjimas.com, Hidayatullah.com, Muslimdaily.net, Eramuslim.com dan lain-lain yang dari sana saya mendapatkan banyak pengetahuan tentang kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Di situs tersebut juga dimuat artikel-artikel Islami yang sangat berguna," demikian isi surat keberatan pembaca itu.

"Sejauh ini, saya tidak melihat bahwa situs-situs tersebut adalah penyebar radikalisme atau simpatisan radikalisme. Justru sebaliknya, situs tersebut banyak memberikan pencerahan tentang Islam yang baik dan benar. Sehubungan dengan hal tersebut, jika memang info tersebut benar, dengan ini saya nyatakan PROTES KERAS atas pemblokiran situs-situs Islam bermanfaat tersebut dengan alasan terkait radikalisme Islam,” lanjutnya.

Selain itu, Panjimas.com juga menyarankan, bagi kaum muslimin yang ingin mengirim pembelaannya terkait pembredelan media islam, bisa menggunakan contoh surat keberatan atas pembredelan media Islam, yang dikirimkan melalui alamat email ke [email protected] atau ke [email protected].

Sebelumnya, Pihak Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) mengakui telah memblokir 19 website sejak Ahad (29/3) kemarin. Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo, Ismail Cawidu, ke-19 website itu dilaporkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai website yang menyebarkan paham atau simpatisan radikalisme.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement