Selasa 31 Mar 2015 13:55 WIB

Pengusaha Angkutan Diimbau tak Naikkan Tarif Sepihak

Tarif angkutan umum berpotensi naik gara-gara harga BBM naik.
Foto: Antara
Tarif angkutan umum berpotensi naik gara-gara harga BBM naik.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Gubernur Provinsi Bangka Belitung (Babel), Rustam Effendi menghimbau pengusaha dan sopir angkutan umum tidak menaikkan tarif sepihak karena dapat memicu kenaikan sembako yang memberatkan ekonomi masyarakat.

"Kami berharap pengusaha dan sopir angkutan umum mengikuti prosedur yang berlaku dalam menaikkan tarif baru kepada masyarakat," kata Rustam Effendi di Pangkalpinang, Selasa (31/3).

Untuk itu, kata dia, pihaknya sedang melakukan kajian secara teknis terkait tarif angkutan umum pascakenaikan BBM ini. "Kami berharap semua pengusaha dan sopir angkutan untuk tidak menaikkan ongkos terlebih dahulu, sebelum ada surat keputusan tarif baru," ujarnya.

Menurut dia, menaikkan ongkos sepihak ini akan memicu kenaikan inflasi yang tinggi. "Saat ini, para pengusaha dan sopir angkutan umum sudah mulai menaikkan tarif yang berdampak naiknya barang dan jasa," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, pihaknya akan menindak pengusaha dan sopir angkutan yang menaikkan tarif tinggi secara sepihak, mulai peringatan hingga pencabutan izin usaha. "Kami berharap sopir angkutan ini bersabar menunggu keputusan ongkos baru angkutan baru tersebut," ujarnya.

Pemerintah menaikkan harga BBM sebesar Rp 500 pada Sabtu (28/3) pukul 00.00 WIB. Harga BBM jenis solar dari Rp 6.400 naik menjadi Rp 6.900 per liter, selanjutnya harga premium dari Rp 6.800 menjadi Rp 7.300 per liter.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement