REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat paripurna DPR yang rencananya akan membahas kisruh ruang sekretariat fraksi Partai Golkar pada Kamis (2/4), dinilai tidak akan menyelesaikan masalah fraksi tersebut. Sebab, masalah fraksi tidak berada di DPR melaikan berada di dalam tubuh partai berikon pohon beringin itu sendiri.
“Persoalannya bukan ada di dewan, persoalannya ada di internal Partai Golkar,” kata Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bhakti, Selasa (31/3).
Menurutnya, fraksi kubu Agung Laksono dan fraksi dari kubu Aburizal Bakrie akan sulit menemukan kesepakatan. Walaupun saat ini untuk sementara disepakati status quo. “Berarti masih dimiliki kubu Aburizal Bakrie yang menempati ruang fraksi tersebut,” kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengatakan, rapat mediasi yang dilakukan pada Senin (31/3) malam mengusulkan agar perbedaan pandangan perihal status legalitas dan penempatan ruang fraksi Partai Golkar DPR RI akan dibahas dalam rapat paripurna DPR RI. Menurutnya, setelah dibahas di rapat paripurna dan ada kesepakatan, maka kesepakatan itu akan dipatuhi.