Kamis 02 Apr 2015 12:48 WIB

Akbar Berharap Agung dan Ical Bisa Meredam Konflik

Rep: C23/ Red: Ilham
  Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung bersama para tokoh dan anggota Dewan Pertimbangan Golkar bersiap memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (14/1). (Republika/Edwin Dwi Putranto)
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung bersama para tokoh dan anggota Dewan Pertimbangan Golkar bersiap memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (14/1). (Republika/Edwin Dwi Putranto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tandjung mengaku sedih dan khawatir melihat kondisi Golkar saat ini. Dia berharap kedua belah pihak yang bertikai, yaitu kubu Agung Laksono dan Abu Rizal Bakrie (Ical), bisa duduk bersama dan memberikan solusi untuk kiprah Golkar mendatang.

"Pimpinan kedua belah pihak, saudara Agung dan Abu Rizal, saya harap bisa endapkan dulu permasalahan ini agar bisa berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)," katanya pada Republika, Kamis (1/3). Agenda politik mendatang, tambah Akbar, memang menjadi konsen utama saya.

Akbar Tandjung masih optimis potensi-potensi konflik yang mendera Golkar masih bisa diredam.

Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengeluarkan penetapan penundaan pelaksanaan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang sahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono. 

Kuasa hukum Partai Golkar hasil Munas Bali, Yusril Ihza Mahendra dalam akun Twitter pribadinya, @Yusrilihza_Mhd, mengatakan pengurus hasil Munas Riau berhak dan berwenang untuk membatalkan segala keputusan dan tindakan administratif/politik yang dilakukan kubu Agung, terhitung sejak dikeluarkannya SK pengesahan Menkumham pada 23 Maret sampai dengan adanya putusan penundaan pada hari ini, 1 april. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement