Jumat 03 Apr 2015 14:37 WIB

Jaga Ekosistem, Nelayan Pakai Alat Tangkap Tradisional

Kapal nelayan.
Foto: Antara/Ampelsa
Kapal nelayan.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Akademisi Perikanan dan Ilmu Kelautan Fakultas Pertanian Universitas Warmadewa Denpasar I Gede Sudiarta mengatakan masyarakat pesisir atau nelayan di Bali rata-rata masih menggunakan alat tangkap tradisional.

"Kebiasaan nelayan Bali menggunakan alat tangkap tradisional tersebut agar dapat menjaga ekosistem biota laut yang ada di daerah tersebut," ujarnya, Jumat (3/4).

Ia mengakui selama pemantauan ke masyarakat nelayan di Bali rata-rata alat tangkap yang digunakan seperti 'bubu', jaring jala, jorang, dan tali (pole and line atau huhate) maupun pancing.

Sedangkan alat tangkap lainnya seperti pukat cincin (pursein) yang digunakan untuk menangkap ikan tongkol, maupun tuna juga tidak dapat dipergunakan oleh nelayan tradisional Bali karena tidak memungkinkan untuk dilakukan di perairan Bali.

"Selain itu, penggunaan jaring cincin di perairan Bali hanya dapat dilakukan di selat Bali untuk menangkap jenis ikan sardenila," katanya.

Ia mengakui semua jenis alat tangkap tersebut boleh digunakan oleh nelayan sesuai dengan potensi alamnya dan tidak dilarang oleh pemerintah karena biasanya dikembangkan untuk skala perusahaan.

Untuk alat tangkap moderen seperti jaring cincin ( purse seine) dan pancing panjang (long line) itu, lanjut dia, hanya dapat digunakan di perairan samudera dengan sasaran ikan yang bernilai ekonomis untuk industri dan jarang dipergunakan oleh nelayan tradisional.

Sedangkan untuk penggunaan alat tangkap pancing panjang hanya dapat digunakan oleh kapal besar untuk menangkap ikan cakalan.

"Namun, nelayan tradisional Bali saat ini cenderung mengembangkan jenis alat tangkap ikan pancing cumi," ujarnya.

Oleh sebab itu, nelayan yang hendak melakukan penangkapan ikan tuna, tongkol dan sardenila juga harus menyesuaikan dengan alat tangkap dan kapal yang dipergunakan.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement