Selasa 07 Apr 2015 08:49 WIB

Politikus PKB Dukung Blokir Situs yang Ajarkan Radikalisme

Politikus PKB Lukman Edy (kiri).
Foto: Antara
Politikus PKB Lukman Edy (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mendukung kebijakan pemerintah memblokir situs yang mengajarkan radikalisme, karena paham itu sudah masuk ke tingkat masyarakat bawah.

"Saya secara prinsip setuju dengan kebijakan pemblokiran oleh pemerintah. Apalagi, Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah membentuk tim yang melibatkan lembaga swadaya masyarakat untuk membuat kebijakan guna memenuhi aspek objektivitasnya," kata politikus PKB tersebut di Jakarta, Senin (6/4).

Dia menilai sudah menjadi keharusan memfilterisasi pengaruh buruk situs-situs radikal, karena bahaya radikalisme sudah masuk kepada masyarakat di tingkat bawah seperti desa bahkan keluarga. Menurut dia, apabila pemerintah tidak bertindak maka akan menjadi bahaya laten yang berpotensi mengganggu bangsa dan negara.

"Menurut saya situs yang harus diblokir adalah situs yang terdapat konten, anti Pancasila, anti NKRI, menebar radikalisme, menebar kebencian terhadap keberagaman, anti terhadap pemerintahan yang sah, dan pro terhadap ISIS," ujarnya.

Lukman mengatakan pemerintah harus tegas terhadap situs penyebar radikalisme itu karena ada potensi 7 persen pemuda Indonesia tertarik dengan ISIS, dan 23 persen rakyat Indonesia ragu dengan NKRI dan Pancasila.

Namun, menurut dia, pemerintah juga harus membuka ruang untuk pemilik situs-situs yang diblokir melakukan klarifikasi, dan bisa dibuka kembali kalau sudah memenuhi syarat larangan konten.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, akan membentuk tim panel yang terdiri atas para ahli yang nantinya akan memberikan rekomendasi terkait pemblokiran situs tertentu. Panel itu menurut dia terdiri dari banyak tokoh masyarakat yang mengerti di bidangnya seperti bidang agama, pornografi, kekerasan pada anak, SARA, dan lain sebagainya.

Kemenkominfo, menurut dia, nantinya akan mendapat rekomendasi dari tim ahli anggota panel tersebut sebelum melakukan pemblokiran situs tertentu. Direncanakan rapat perdana tim panel itu dilakukan pada Senin (6/4). (T.I028)

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement